PERKAL KARANGAWEN NOMOR 6 TAHUN 2024 TENTANG RKPKAL TAHUN 2025

IBNU PRAYOGA 14 Agustus 2025 12:18:06 WIB

KARANGAWEN (SIDA). Selasa (14/8/2025). Tahun 2025 merupakan tahun keempat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kalurahan Karangawen Tahun 2022-2027 sebagai penjabaran visi, misi dan program pembangunan Kalurahan Karangawen. Rencana pembangunan kalurahan dan penyelenggaraan pemerintahan pada tahun 2025 dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun 2025. RKPKal merupakan dokumen yang menerjemahkan dan menjabarkan visi, misi dan program daerah yang ditetapkan dalam RPJMKal dengan program dan kegiatan pembangunan tahunan kalurahan. RKPKal Tahun 2025 diatur tentang arah dan kebijakan operasional pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan tahunan dalam menyusun Rencana Kerja Kalurahan Tahun 2025.

Pemerintah Kalurahan Karangawen sudah menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dengan tema “Menguatnya partisipasi publik dalam pembangunan,taraf hidup,infrastruktur,kinerja, aparatur pemerintah”. Untuk mendukung tema tersebut telah ditetapkan 6 (enam) prioritas dan sasaran pembangunan Kalurahan Karangawen tahun 2025 sebagai berikut:

  1. Penurunan angka kemiskinan, penanganan stunting;
  2. Pengembangan infrastruktur, Menciptakan lingkungan hidup yang aman dan pengelolaan bencana;
  3. Peningkatan ekonomi;
  4. Ketahanan pangan berkelanjutan;
  5. Peningkatan Sumber Daya Manusia berkualitas;
  6. Reformasi Birokrasi;
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar