PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA PEMANFAATAN DATA KEPENDUDUKAN

IBNU PRAYOGA 01 Maret 2024 20:29:27 WIB

 KALURAHAN KARANGAWEN, Jumat 01/03/24 bertempat di Ruang Rapat Kapanewon Girisubo Lurah Kal.Karangawen bersama 7 Kalurahan yg ada di Kapanewon Girisubo melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan.

 lurah Karangawen Erman Susilo, S.IP, M.I.P menyampaikan ke Tim Medokara ( Media dan Dokumentasi Karangawen) bahwa Pemkal dan Lurah mempunyai Tugas utama memberikan Pelayanan bagi masyarakat dan salah satunya Pelayanan terkait Administrasi Kependudukan dan Kalurahan sebagai Pintu pertama dan sekaligus Sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat salah satunya Pelayanan Adminduk ( Administrasi Kependudukan) Kalurahan juga mempunyai tugas memberikan Pengertian dan kesadaran kepada masyarakat akan Pentingnya Administrasi Kependudukan.


 Tetapi terkadang dengan keterbatasan baik SDA maupun SDM yg dimiliki Kalurahan menjadikan Pelayanan Kepada masyarakat tidak maksimal.
Mudah-mudahan dengan Penandatanganan Kerjasama Pelayananan Administrasi Kependudukan antara Kalurahan dan dinas Dukcapil Kab.Gk ini menjadi Sebab kemudahan dan kelancaran Pemkal dalam memberikan Pelayanan Dan sekaligus Kemudahan Warga masyarakat dalam mengurus Administrasi Kependudukan.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar