Penetapan Anggran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun 2022

hendhie andreas toto 13 April 2022 15:30:57 WIB

             Pada Hari Jumat Tanggal 31 Desember 2021 dengan kesepakatan bersama Bamuskal dan Lurah Karangawen memutuskan dan menetapkan Peraturan Kalurahan Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun 2022.

 

            APBKal adalah Pertanggungjawaban dari pemegang menejemen Kalurahan untuk memberikan informasi tentang segala aktifitas dan Kegiatan Kalurahan Karangawen kepada masyarakat . Atas pengelolaan dan pelaksanaan berupa rencana-rencana progam yang dibiayai dengan uang Kalurahan. Dalam APBKal berisi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Kalurahan.

Dokumen Lampiran : APBKal Ta 2022


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar