Penetapan Anggran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun 2022
hendhie andreas toto 13 April 2022 15:30:57 WIB
Pada Hari Jumat Tanggal 31 Desember 2021 dengan kesepakatan bersama Bamuskal dan Lurah Karangawen memutuskan dan menetapkan Peraturan Kalurahan Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun 2022.
APBKal adalah Pertanggungjawaban dari pemegang menejemen Kalurahan untuk memberikan informasi tentang segala aktifitas dan Kegiatan Kalurahan Karangawen kepada masyarakat . Atas pengelolaan dan pelaksanaan berupa rencana-rencana progam yang dibiayai dengan uang Kalurahan. Dalam APBKal berisi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Kalurahan.
Dokumen Lampiran : APBKal Ta 2022
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PELANTIKAN DAN SUMPAH JANJI KAUR TATALAKSANA DAN KASI ULU-ULU
- GELAR POTENSI RINTISAN BUDAYA KALURAHAN KARANGAWEN
- INISIASI PEMBENTUKAN DESA PRIMA
- KEGIATAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN DESA WISATA
- KEGIATAN SOSIALISASI PEMBENTUKAN DESA PRIMA
- MUSYAWARAH KALURAHAN PENYUSUNAN RKPKal TAHUN 2025
- PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA PEMKAL KARANGAWEN DENGAN KEJAKSAAN NEGERI KAB. GUNUNGKIDUL