Penetapan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBKAL Tahun Anggaran 2020
hendhie andreas toto 24 Februari 2021 12:41:31 WIB
KALURAHAN KARANGAWEN, Selasa tanggal 26 Januari Tahun 2021 bertempat di Balai Kalurahan Karangawen Melalui sidang keputusan bersama antara Pemerintah Kalurahan Karangawen dan Badan Permusyawaratan Kalurahan telah menetapkan Peraturan Kalurahan Karangawen Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2020 sebagai laporan akhir penggunaan anggaran pada tahun 2020.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PELANTIKAN DAN SUMPAH JANJI KAUR TATALAKSANA DAN KASI ULU-ULU
- GELAR POTENSI RINTISAN BUDAYA KALURAHAN KARANGAWEN
- INISIASI PEMBENTUKAN DESA PRIMA
- KEGIATAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN DESA WISATA
- KEGIATAN SOSIALISASI PEMBENTUKAN DESA PRIMA
- MUSYAWARAH KALURAHAN PENYUSUNAN RKPKal TAHUN 2025
- PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA PEMKAL KARANGAWEN DENGAN KEJAKSAAN NEGERI KAB. GUNUNGKIDUL