PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2020
hendhie andreas toto 01 Juli 2020 14:57:08 WIB
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020 telah disepakati bersama antara Perangkat Desa dan BPD Desa Karangawen pada hari Rabu Tanggal 29 April 2020 bertempat di Balai Desa Karangawen Perubahan ini dilakukan menindaklanjuti Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 tanggal 13 April 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 dan Surat Menteri Desa PDTT Nomor 1261/PRI.00/IV/2020 Tanggal 14 April 2020 Tentang Pemberitahuan Perubahan Prioritas Penggunaan Dana Desa yang bertujuan untuk Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease ( Covid 19 ), Padat Karya Tunai Desa , dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT Dana Desa ).(yaning)
Dokumen Lampiran : PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2020
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENETAPAN APBKal TA 2025
- Persetujuan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan ( APBKal
- PUBLIKASI APBKal TA 2025 DAN REALISASI APBKal TA 2024 Kalurahan Karangawen
- Kasubid Perencanaan Pertanahaan Paniradya meninjau lokasi calon Karangawen Agro Farm
- PELANTIKAN DAN SUMPAH JANJI KAUR TATALAKSANA DAN KASI ULU-ULU
- GELAR POTENSI RINTISAN BUDAYA KALURAHAN KARANGAWEN
- INISIASI PEMBENTUKAN DESA PRIMA