Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019
hendhie andreas toto 17 April 2020 15:34:27 WIB
Pada hari Rabu tanggal 22 Januari 2020 bertempat di Balai Desa Karangawen telah diadakan Persetujuan Bersama terhadap Peraturan Desa Karangawen tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2019.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa dan seluruh anggota BPD Desa Karangawen.
Laporan Pertanggungjawaban berisi seluruh kegiatan yang dirancang dalam APBDesa dan telah direalisasikan dalam berbagai kegiatan yang meliputi empat bidang, yaitu :
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa
- Bidang Pelaksanaan Pembangunan
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Dengan adanya Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Karangawen Tahun Anggaran 2019 merupakan bukti bahwa pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rancangan APBDesa. (Yaning)
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PELANTIKAN DAN SUMPAH JANJI KAUR TATALAKSANA DAN KASI ULU-ULU
- GELAR POTENSI RINTISAN BUDAYA KALURAHAN KARANGAWEN
- INISIASI PEMBENTUKAN DESA PRIMA
- KEGIATAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN DESA WISATA
- KEGIATAN SOSIALISASI PEMBENTUKAN DESA PRIMA
- MUSYAWARAH KALURAHAN PENYUSUNAN RKPKal TAHUN 2025
- PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA PEMKAL KARANGAWEN DENGAN KEJAKSAAN NEGERI KAB. GUNUNGKIDUL